TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 41 titik lokasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya hingga kini belum bisa dioptimalkan. Apalagi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu dijelaskan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Toni Antoni ST MSi dalam forum diskusi bertajuk “Estetika dan Infrastruktur Kota” di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (29/12).
“Sebetulnya kami menginginkan pemanfaatan gedung-gedung kabupaten, cuman kan ini persoalan aset, jadi pembagian sudah final sebenarnya. Persoalan bahwa ada aset kabupaten di Kota Tasikmalaya itu sudah hasil dari pembagian itu,” kata Toni kemarin.
Baca Juga:Puluhan Foto Karya Jurnalis Ikut Dipamerkan dalam Acara Syukur Waktu Akhir Tahun 2023Ruang Kelas SDN Sukamulya Kecamatan Bungursari Nyaris Ambruk
Dalam diskusi itu ia mendapat sejumlah kritik dari para peniman terkait gedung-gedung aset Kabupaten Tasikmalaya di Kota Tasik yang dinilai tidak termanfaatkan dengan baik.
Mereka pun menginginkan adanya pemanfaatan gedung-gedung itu sebagai sarana untuk berekspresi.
“Bagaimana kota ada sebuah galery yang bisa menarik wisatawan terhadap karya hasil seniman Tasikmalaya. Saya lihat ada beberapa gedung yang tidak terpakai, saya kira pemda bisa mulai melihat potensi untuk kegiatan kreatifitas bisa di sana,” ujar Isa Perkasa, salah satu seniman yang ikut hadir dalam diskusi.
Toni kemudian segera menjawabn bahwa pemanfaatan aset milik Pemkab yang ada di tengah-tengah wilayah Kota Tasikmalaya hanya dapat dilakukan melalui komunikasi dua kepala daerah.
Sebab itu pihaknya tidak bisa memberikan jawaban pasti ketika ada sejumlah seniman yang mengungkit gedung aset kabupaten di Kota Tasikmalaya tidak termanfaatkan.
“Tinggal koordinasi untuk pemanfaatannya. Ada puluhan lah (aset kabupaten di Kota Tasikmalaya). Mungkin bisa dari kolaborasi pemanfaatan ini, bentuknya seperti apa? Bisa macam-macam, jadi ruang berkesenian atau event, daripada dibiarkan. Apalagi, ini posisinya strategis ada di pusat kota,” katanya.
“Aset memang kabupaten, tetapi regulasi rencana tata ruang ada di Kota Tasikmalaya. bukan tersandera ya, kondisinya memang seperti itu. Tergantung dari dua kepala daerah,” lanjut Toni.