TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan bantuan berupa beasiswa kepada ratusan mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di beberapa perguruan tinggi.
Tercatat sebanyak 189 mahasiswa kurang mampu yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut yang diserahkan secara simbolis di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya beberapa Pekan yang lalu.
Kepala Dinsos P2KBP3A Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian SPd MSi mengatakan, penyaluran beasiswa ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu mahasiswa dari semua keterbatasannya.
Baca Juga:Kepala Dinas Pendidikan Jabar: Mari Bangun Karakter Siswa!Yuk Liburan ke Winter Town Plaza Asia! Hadirkan 100 Tenant UMKM Kuliner dan Aneka Lomba
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pak Bupati Ade Sugianto SIP terhadap para mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (27/12/2023).
Opan menyebutkan, bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa ini sudah berlangsung selama 2 kali. Pihaknya telah menyalurkan dana pendidikan sebesar Rp 5 juta per mahasiswa, dengan satu kali penyaluran. Program ini, diperuntukkan untuk para mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, tidak semua mahasiswa dapat menerima bantuan beasiswa tersebut. Terdapat sejumlah kriteria khusus yang harus dipastikan sesuai data.
Sebelumnya pun, ujar Opan, telah dilaksanakan seleksi bagi para calon penerima bantuan sosial pendidikan ini. Terdapat kurang lebih 500 pendaftar. “Jadi para mahasiswa ini, harus melewati tes tulis dan lainnya, sebelum dinyatakan layak sebagai penerima bantuan,” ucapnya.
Dengan adanya bantuan bagi mahasiswa ini, ujar Opan, diharapkan dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
“Pak Bupati juga sebelumnya telah menyampaikan, untuk ke depannya bantuan sosial ini dapat diberikan kepada 1 mahasiswa dari 1 keluarga tidak mampu,” kata Opan. (Radika Robi Ramdani)