CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Ciamis meminta peserta pemilu tidak memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara untuk kampanye. Salah satunya, reses.
Imbauan ini khususnya ditujukan pada para calon anggota legislatif dari kalangan petahana yang dinilai punya peluang dan akses untuk melakukannya menjelang Pemilu 2024.
Contohnya memanfaatkan dana reses dari APBD untuk kegiatan kampanye pribadi. Maka hal itu tidak diperbolehkan.
Baca Juga:Parkir di Depan Mie Gacoan Ciamis Akan DitertibkanPSGC Ciamis Lolos ke Babak Semifinal Liga 3 Seri 1 Jawa Barat
Sebab dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan segala fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan Bawaslu Kabupaten Ciamis terus mengawasi jalannya reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Agar reses tidak jadi ruang untuk kampanye.
“Kalau soal anggota DPRD Kabupaten Ciamis reses silahkan saja, walaupun di masa kampanye. Tetapi jangan sampai dimanfaatkan juga sebagai untuk kampanye,” katanya kepada Radar, Selasa (26/12/2023).
Ia menegaskan bahwa aktivitas kampanye harus terpisah dari aktivitas kegiatan pemerintahan yang didanai oleh negara melalui APBD dan APBN.
Reses dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab anggota dewan setelah terpilih.
Adapun berkampanye adalah mempromosikan diri agar bisa terpilih pada Pemilu 2024.
“Reses inikan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah kepada dewan agar dapat menyerap aspirasi masyarakat. Memang sulit, karena ada jabatan yang melekat tetapi harus bisa memilah mana kegiatan kampanye dan mana reses,” ujarnya.
Misalnya ingin kampanye di Dapilnya, seperti berbagi kaos, stiker, kalender bisa sehari sebelumnya. Karena diberikan ruang-ruang untuk kampanye.
Baca Juga:5 Mantan Karyawan Ninja Xpress Tasikmalaya Dijebloskan ke Penjara dan Didenda Miliaran Akibat Order FiktifRizki, Siswa MAN 3 Ciamis Patah Tangan dalam Kecelakaan Bus di Bumi Kiarapayung Sumedang
“Tetapi jangan sampai waktu reses, sebab ketika ada uang sebagai transportasi ada stiker di dalamnya diberikan kepada masyarakat. Ternyata uang diberikan itu, bukan dari dewan sendiri, tetapi dari negara lewat kegiatan reses,” tandasnya.