Untuk itu, pihaknya berniat untuk membuka forum diskusi dengan DLH terkait masalah tong sampah dan juga penerapan Perwalkot pembatasan PSP tersebut. Ia berharap ada solusi soal pembatasan plastik untuk pedagang kaki lima.
“Kami sudah berencana akan audiensi dengan LH, karena setahu kami anggaran untuk pengadaan keranjang atau tong sampah itu ada,” ujarnya.
“Kami belum tahu dan belum diberi sosialisasi tentang regulasi ini,” lanjut Acun.
Baca Juga:Bahtsul Masail PC NU Kota Tasikmalaya: Pedagang Kaki Lima Dibolehkan Selama Tak MenggangguCaleg Petahana Tak Boleh Reses Sambil Kampanye
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah dan pejabat harus jadi contoh, penerapan Perwalkot tersebut. Lantaran, kesadaran bisa dimulai dari konsumen tidak hanya dari produsen.
“Baiknya juga pemerintah harus jadi contoh lebih dahulu. Kita boleh lihat dalam pengadaan rapat-rapat pejabat mulai dari sekarang. Apakah akan tetap gunakan minuman kemasan dari plastik? Makanan yang dibungkus plastik?” pungkasnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news