Pihaknya juga sudah mengarahkan pihak kepala sekolah agar berkoordinasi juga dengan Komisi perlindungan Anak Daerah (KPAD). Karena pada dasarnya mereka merupakan anak-anak seperti teman-teman seusianya. “Tetapi karena pergaulan saja, terpengaruh jadinya” katanya.
Selama ini KCD sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya pembinaan dan edukasi masalah hukum. Ke depannya pun pendidikan keagamaan akan diupayakan agar bisa lebih diperkuat lagi. “Terutama pendekatan keagamaan harus lebih ditingkatkan lagi,” terangnya.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok