PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sat Res Narkoba Polres Pangandaran mengamankan ribuan botol minuman keras dalam operasi selama pekan lalu. Itu sebagai antisipasi peredaran miras saat Nataru.
Kasat Res Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan ribuan botol miras yang diamankan jumlahnya 2.500 botol. Semua miras merupakan hasil sitaan dari masyarakat dalam operasi pekat lodaya dan KRYD.
“Operasinya sejak satu pekan lalu di wilayah Kabupaten Pangandaran tentang penanggulangan penyakit masyarakat, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ucapnya dalam rilis yang diterima, Kamis 21 Desember 2023.
Baca Juga:Pesona Wisata Cimerak Pangandaran, 4 Lokasi Ini Bisa Jadi Referensi saat Libur Natal dan Tahun BaruPemusnahan Minuman Keras dan Knalpot Brong di Kota Banjar Demi Ciptakan Kondusivitas saat Nataru
Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran, khususnya mengantisipasi peredaran miras saat Nataru. “Terlebih Kabupaten Pangandaran ini cukup terbuka, siapa pun bisa masuk,” jelasnya.
Diimbau Tak Konsumsi Miras saat Nataru
AKP Dadang memperingatkan kepada pelancong tidak membawa, ataupun mengonsumsi miras saat berlibur ke objek wisata Pangandaran.
“Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang miras yang berlaku. Tentunya dilakukan secara humanis, komprehensif, preventif dan edukatif terlebih dahulu,” ucapnya.
Ia menyebut miras disinyalir menjadi sumber dari berbagai kejahatan. “Biasanya tindak kejahatan, kerusuhan, kericuhan, diawali oleh miras,” jelasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan Kabupaten Pangandaran sudah memiliki Perda Pengendalian Miras. “Jadi kami mengapresiasi adanya operasi pekat ini, jadi peredaran miras bisa dikendalikan,” ucapnya. (*)