ASN Kota Tasik Wajib Bawa Alat Makan dan Minum Pribadi dari Rumah

makan
Ilustrasi gambar: AI Bing
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2023, tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP), para pegawai Pemkot Tasikmalaya diwajibkan membawa alat makan dan minum pribadi.

“Peraturan kepala daerahnya baru, sudah ada. Tinggal implementasinya pelan-pelan kita lakukan (bawa alat makan pribadi, Red) terutama di dalam rapat-rapat, yang jelas di toko-toko sudah perlahan dilakukan,” ujar Pj Wali Kota Tasikmaaya Cheka Virgowansyah, Rabu (20/12/2023).

Ia tahu betul kebiasaan ASN di Kota Tasikmalaya, yang masih gemar menggunakan PSP ataupun bingkisan makanan sekali pakai dalam agenda pemerintah maupun publik. Baginya, menerbitkan Perwalkot tersebut merupakan tindak baik dan respons cepat dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengentaskan penimbunan sampah di TPA Ciangir.

Baca Juga:Mau Tangani Limbah Plastik, Kota Tasikmalaya Ternyata Tak Punya Data LengkapSurat Suara Pilpres dan DPD Tiba, untuk Pileg Akan Segera Menyusul

Diketahui, Kota Tasikmalaya memproduksi lebih dari 320 ton sampah per hari. Angka itu, sudah termasuk dengan limbah plastik, di darat maupun di sungai.

“Memang jauh dari harapan, tapi setidaknya sudah ada niatan khusus dengan menerbitkan peraturan kepala daerah untuk mengurangi jumlah plastik di Kota Tasik,” ujar Cheka.

Tampak serius dalam memberantas TPS liar dan limbah plastik di sungai, Cheka juga pernah publikasi akan membuat kincir pengangkut sampah dari aliran sungai ke daratan.

Ide itu, ia lontarkan setelah melihat ulasan video sebuah benda bernama Waste Shark yang diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, Belanda, hingga Korea Selatan.

Cheka juga mengatakan bahwa benda canggih tersebut belum ada di Indonesia. Ia pun berniat membuatnya sendiri dengan bekerja sama tim peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Siliwangi.

Hingga kini, ia masih enggan mempublikasi material apa yang akan digunakan berikut anggaran pembuatannya.

Ia hanya berharap Perwalkot tersebut, bisa mengurangi sampah yang baru bisa terurai di tanah setelah 1000 tahun. Cheka juga berharap bahwa pejabat lain bisa meniru kebiasaannya membawa Tumbler kemanapun ia pergi.

Baca Juga:Kontrak Kerja PPPK Kabupaten Ciamis Diperpanjang Jadi Lima TahunPengurus Baru PWI Tasikmalaya Dilantik, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat Ingatkan Kode Etik

“kita coba pelan-pelan nanti saya sampaikan, kalau saya sih sudah biasa bawa tumbler cuman kan harus diajak temen-temen juga,” pungkasnya. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar