TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Biaya study tour yang mahal di kalangan orang tua siswa masih menjadi polemik.
Beberapa kepala sekolah pun turut angkat bicara, soal perannya dalam rencana perjalanan sambil belajar itu.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan study tour yang tertulis dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya pada 18 Oktober 2022 lalu, tidak mencantumkan hitungan maksimal tarif perjalanan yang harus dibayarkan siswa.
Baca Juga:Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Meraih Predikat Zona HijauMantan Wali Kota Tasikmalaya ini Sebut Ivan Dicksan Layak Jadi Wali Kota Berikutnya
“Pembiayaan study tour menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik karena termasuk biaya personal,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.
Salah satu kepala sekolah yang ada di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, memaparkan bahwa kegiatan study tour ternyata kebanyakan diatur oleh para orang tua.
Mereka lah yang lebih antusias untuk menentukan segalanya terkait kegiataan study tour. Mulai dari merekomendasikan destinasi hingga tarif biaya.
“Semuanya diatur oleh orang tua siswa, destinasi-nya mau ke mana, biayanya berapa. Kami, pihak sekolah hanya mengikuti saja,” papar pria yang tak mau nama lengkapnya disebutkan itu, Senin (18/12/2023).
Pengecekan destinasi dan tarif study tour juga menurutnya tidak diperiksa Dinas Pendidikan, lantaran hanya menerima surat pemberitahuan ketika perencana telah selesai.
Khususnya soal destinasi wisata yang disebutkan dalam surat edaran Disdik bahwa hanya boleh di wilayah Jawa Barat.
“Sudah tahu memang surat edaran tersebut, kami pun ketika berangkat mengirimkan surat pemberitahuan saja. Sampai di sana saja, tidak ada koordinasi lainnya ataupun monitoring lanjutan,” papar pria berinisial E tersebut.
Baca Juga:Tekuk Persema Majalengka 3-0, PSGC Ciamis Berpeluang Besar Lolos Fase GrupLogistik Pemilu pada TPS Outdoor Rawan Rusak
Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu kepala sekolah yang ada di Kecamatan Tawang. Baginya, surat edaran tersebut telah usang dan harus segera diperbarui.
“Kasus orang tua siswa protes tentang study tour sudah pernah terjadi. Itupun surat edaran kan dari tahun lalu, dan yang paling digaris bawahinya adalah tempat wisata harus di Jawa Barat,” ujar H.