PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kurangnya kantong parkir di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran menjadi salah satu penyebab kemacetan. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.
AKP Asep Nugraha menyebut, kurangnya kantong parkir tersebut berimbas pada tidak teraturnya parkir di sepanjang pantai.
“Akibatnya, saat kendaraan memenuhi jalan utama kemacetan tidak bisa dihindari,” jelasnya, Minggu 17 Desember 2023.
Baca Juga:Taman Satwa Cikembulan Garut Tawarkan Wisata Sekaligus Edukasi, Cocok untuk Libur Tahun BaruAgrowisata Kebun Melon Pangandaran Dikelola Mahasiswa, Terbuka untuk Wisatawan yang Ingin Mencoba Petik Sendiri
Belum lagi, kata AKP Asep Nugraha, banyak sepeda motor dan ATV yang disewakan juga terparkir di pinggir jalan utama. Itu menambah tumpukan kendaraan.
“Biasanya di pinggiran pantai itu dilarang untuk parkir, tapi sering kali saya paksakan masuk ke sana karena gak ada lahan lagi,” kata AKP Asep Nugraha.
Bahkan, kata dia, ada beberapa hotel yang sudah menyediakan lahan parkir pun tetap sering terjadi kemacetan. “Apalagi kalau weekend dan hari besar, sering krodit,” jelasnya.
Dia meminta pemilik kendaraan sewa seperti ATV dan mobil gowes mengikuti jalur rekayasa lalu lintas. “Tujuannya untuk menghindari kemacetan, karena ada beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan, kecuali saat kondisi sepi,” ujarnya.
Keberadaan Kantong Parkir Bisa Jadi PAD Pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengusulkan membangun gedung parkir. “Ya bagusnya dibangun gedung parkir bertingkat, agar kendaraan bisa tertampung disana,” jelasnya.
Asep Noordin mengatakan bertambahnya kantung parkir juga akan jadi pemasukan atau retribusi Pemkab Pangandaran. “Ini konsep yang harus diterapkan,” ucapnya.
Pemkab Pangandaran pun rencanannya akan membuka kantong parkir di kawasan Pantai Pangandaran pada tahun 2024 mendatang. (*)