TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tempat Pemungutan Suara yang digelar di ruang terbuka (outdoor), termasuk dalam daftar kerawanan logistik Pemilu 2024.
Selain logistik rawan rusak, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga terancam kesehatannya, lantaran bisa menghabiskan waktu lama hingga larut malam di ruang terbuka.
“Kita mengidentifikasi kerawanan dalam logistik Pemilu, karena posisinya outdoor dari sisi keamanan juga kan menyimpan logistik di luar, dan potensi bencana alam lainnya yang mungkin saja terjadi,” kata Epa, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kawalu.
Baca Juga:Kunjungan Mahfud MD ke Ponpes Cijantung Ciamis Awali Safari di Priangan TimurBiaya Study Tour Bikin Ketar-ketir, ke Pangandaran Ditarif Rp 850.000
Dalam gelar konferensi pers itu, Epa juga menuturkan masih ada TPS yang sulit diakses warga.
“TPS terjauh ada di Cijambe, Urug. Ketidakamanan lokasi penyimpanan logistik dari gudang ke TPS, ada yang jauh dari pemukiman. Meski begitu, satu kelurahan sudah dipasang CCTV dan PJU,” paparnya.
Perlengkapan pemungutan suara sesuai PKPU 14 Tahun 2023 pasal 3 dianatraya; Kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan dan TPS.
Dukungan perlengkapan lainnya diantaranya sesuai pasal 14: sampul kertas, tanda pengenal, spidol, formulir dan lainnya. Perlengkapan pemungutan suara lainnya diantanya sesuai pasal 27 yaitu salinan DPT,DPTb, Daftar paslon, DCT anggota DPR, DPD, DPRDP, DPRD Kota.
Sementara di Panwaslu Kecamatan Cihideung, juga menegaskan bahwa logistik Pemilu 2024 harus diterima maksimal satu hari sebelum pemungutan suara.
“Logistik pemilu diterima oleh KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat 1(satu) hari sebelum hari pemungutan suara secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepattujuan, dan tepat waktu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cihideung, Nyang Nyang Saepul.
Ia juga mengatakan, fokus pengawasan dan potensi kerawanan dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Baca Juga:Catatan LHP BPK, 9 Paket Pekerjaan Jalan Desa di Ciamis Kelebihan Bayar Rp 1,3 MiliarRp 131 Juta Pajak Reklame di Kota Tasikmalaya Tak Dipungut, SKPD Akui Belum Melakukan Inventarisasi
“Kita juga memetakan berbagai kemungkinan pelanggaran sehingga dapat dirumuskan strategi pengawasan yang dijalankan,” tandasnya.
“Jangan sampai ada kejadian tertukarnya logistik di TPS, kurangnya logistik mulai dari C-Hasil kemudian sertifikat, amplop, kemudian kotak suara,termasuk yang paling urgent adalah surat suara itu sendiri, Jadi seluruh perangkat pada saat hari H logistik itu harus sudah ready,” jelas Nyang Nyang. (Ayu Sabrina B)Â