“Pemantauan pelanggaran, termasuk oleh ASN, dilakukan secara langsung saat ada kegiatan kampanye, patroli di dunia maya, dan menindaklanjuti laporan warga. Kami mendahulukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi mengenai batasan aturan yang ada, baik kepada warga atau pendukung calon, calon bersangkutan, maupun partai politik,” pungkasnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news