TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah daerah di Priangan Timur menerima digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun anggaran 2024. Alokasi transfer ke daerah Priangan Timur itu, mengucurkan total Pagu Dipa sebanyak Rp 10, 2 Triliun.
Sebesar 7,2 Triliun diantaranya diproyeksikan untuk transfer ke lima daerah di Priangan Timur dan sisanya transfer ke setiap satuan kerja (satker) yang meliputi kepolisian, TNI, Kemenag, Kemenhumkam dan lainnya.
Adapun Kota Tasikmalaya menerima TKD sebesar Rp 1,1 Triliun. Sedang, Kabupaten Tasikmalaya tercatat menerima alokasi TKD terbesar di wilayah Priatim yakni mencapai Rp 2,8 triliun disusul Kabupaten Ciamis Rp 2.05 triliun, Kabupaten Pangandaran Rp911 miliar, dan kota Banjar Rp 564 miliar.
Baca Juga:Perangi Korupsi di Kabupaten Tasikmalaya, KMRT Minta Pemerintah dan Aparat Hukum KomitmenLagi-Lagi Pengunjuk Rasa Kecewa, Aspirasi Tak Bisa Tersampaikan Langsung
Penyerahan DIPA dan alokasi TKD itu dilakukan KPPN Tasikmalaya di Hotel Amaris Selasa 12 Desember 2023. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan Hasanudin bersyukur karena momen yang ditunggu oleh semua kuasa pengguna anggaran di pemerintah itu sudah bisa diterima.
“Ya hari yang ditunggu alhamdulillah telah tiba. Kini kami lebih percaya diri untuk merancang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Ivan pada acara penyerahan secara digital DIPA dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun anggaran 2024.
Apalagi hampir 80 persen pembiayaan pembangunan di setiap daerah, kata Ivan masih tergantung pada dana perimbangan.
Lebih lanjut, Ivan juga menyampaikan bahwa Percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi. Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, juga diperkenalkan bentuk DIPA dan TKD yang diserahkan tidak berbentuk dokumen fisik melainkan digital.
Kepala KPPN Tasikmalaya, Zaenal Abidin mengatakan, bahwa hal itu dipandang sebagai bentuk peningkatan efisiensi mendukung gerakan limit penggunaan kertas dan meningkatkan kecepatan dalam proses administratif.