TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya membuka Gerai Kependudukan Catatan Sipil di Alun-Alun Singaparna. Hal itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sedang berkunjung ke Alun-Alun Singaparna kini bisa memanfaatkan fasilitas untuk mendapatkan pelayanan pembuatan kependudukan yang diberi nama Gerai Kependudukan Catatan Sipil (Gepuk Capil).
ADB Kependudukan Ahli Muda pada Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Husaeni mengatakan, Gepuk Capil ini guna mempermudah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dalam pembuatan berbagai administrasi kependudukan. Maka pihaknya menyediakan gerai ini di dekan fasilitas umum seperti Alun-Alun Singaparna.
Baca Juga:Horeee!!! Tahun 2024 Retribusi Uji KIR Dihilangkan, Pemilik Angkutan Orang dan Barang Bisa Melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Gratis285 PJU “Gaib” di Kota Tasikmalaya Habiskan Rp 897 Juta untuk Pembayaran Listriknya, Badan Pemeriksa Keuangan Tidak Menemukan Keberadaan Lokasi Penerangan Jalan Umum Tersebut
“Masyarakat dipermudah dengan disediakannya gerai tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai administrasi kependudukan. Mulai akta kelahiran, kematian, KK hingga KIA,” ujarnya kepada Radar, Senin (11/12/2023).
Dede mengatakan, masyarakat bisa datang ke lokasi Gepuk ini setiap hari. Sebab, dibuka mulai pukul 08.00-15.30 WIB. Gepuk tersebut baru dibuka selama seminggu yang lalu, guna melayani kebutuhan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. “Namun, di Gepuk ini sementara waktu belum bisa melayani untuk pembuatan KTP. Sebab, belum tersedia blanko,” kata dia.
“Selama Gepuk dibuka, memang belum terlalu banyak yang datang ke gerai ini. Mungkin masih banyak yang belum mengetahui Disdukcapil membuka gerai di lokasi Alun-Alun Singaparna,” sambungnya.
Walaupun demikian, kata dia, setiap hari selalu ada saja masyarakat yang melakukan pembuatan dokumen kependudukan. “Karena lokasinya lebih dekat dan dijangkau oleh masyarakat yang ada di wilayah Singaparna tentunya. Sukarame, Padakembang, Salawu, Mangunreja, Cigalontang, Sariwangi, Leuwisari, dan lainnya,” ucapnya, menjelaskan.
“Mudah-mudahan masyarakat sekitar Kecamatan Singaparna khususnya, dapat memanfaatkan gerai kependudukan ini dengan baik,” kata Dede.
Edwin (42) warga Desa Singaparna Kecamatan Singaparna mengungkapkan, selama ini pembuatan dokumen kependudukan harus ke kantor dinas yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Dengan hadirnya gerai ini sangat membantu masyarakat.
“Dengan adanya gerai kependudukan ini, tentunya sangat memudahkan bagi saya dalam mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran buat anak saya,” ucapnya.
Baca Juga:Jalan Penghubung Tiga Kecamatan di Tasikmalaya Rusak, Infrastruktur Buruk, Pertumbuhan Perekonomian LambanNPCI Kabupaten Tasikmalaya Berprestasi Internasional pada Ajang IWAS World Ability Sports 2023 Thailand
Warga Salawu, Hendra (39) menambahkan, dengan adanya gerai kependudukan ini merupakan terobosan yang sangat inovatif. Ia pribadi mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai tersebut. “Jadi saya tidak perlu jauh-jauh menuju ke Kantor Disdikcapil yang ada di Kota Tasik. Sebab, di sini disediakan layanan kependudukan,” kata dia.