“Kami mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas si pelaku agar menjadi jera dan menjadi pelajaran buat pengedar miras yang lainnya. Aparat harus tegas dalam menegakan aturan, ummat islam harus semangat memakmurkan mesjid sekaligus menjaga lingkungan mesjid agar tidak dikotori oleh orang orang yang menjual miras dan pelaku maksiyat lainnya,” papar H Aep.
Sementara itu, Camat Cihideung H Soni MSi, menyatakan bahwa perbuatan pelaku telah mencoreng wilayahnya dan kota pada umumnya. Ia berharap agar para ketua RT, RW dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Terutama peredaran miras yang kian hari kian menghawatirkan.
“Apalagi saat ini menjelang natal dan tahun baru yang seringkali oleh sebagian orang dijadikan moment hura hura dan pesta miras,” pesannya.
Baca Juga:Puluhan Usaha Mebel di Kota Tasikmalaya Gulung Tikar, Kalah Bersaing dengan Produk China?Peringati Hari HAM Sedunia ke-75, Kota Tasikmalaya Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Kota Peduli HAM
Pihaknya pun sudah memberikan masukan kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri ke aparat yang berwenang. “Kemudian dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tegas dia. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news