Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota agar melanjutkan proses hukum. Sekaligus menyerahkan bukti rekam medis yang malah diekspos oleh pihak Klinik Alifa dalam pertemuan di DPRD. “Dibukanya informasi medic pasien tanpa seizin pasien,” ujarnya.
Hal ini menurutnya cukup aneh karena sebelumnya Klinik Alifa menolak pengajuan informasi rekam medis, padahal pasien berhak. Namun di pertemuan tersebut mereka malah membuka rekam medis tersebut tanpa meminta izin kepada pasien. “Kami tidak pernah mengizinkan untuk membuka ini,” tuturnya.
Taufik pun meminta agar Kepala Dinas Kesehatan harus punya sikap yang berani menghadapi persoalan. Karena menurutnya, dr Uus Supangat sejauh ini selalu menghindar. “Jangan jadi pengecut, kalau tidak mampu mundur saja,” tegasnya.
Baca Juga:Kena Mutasi Kapolri, Kapolres Tasikmalaya Kota Akan BergantiBawa Perkakas! TNI, Polri, ASN dan Warga di Mangkubumi Kumpul di Sungai Cikunten 2
Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Hj Susilawati juga enggan memberikan keterangan. Pasalnya dia mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan apapun soal kasus ini. “Bukan kapasitas saya,” singkatnya kepada Radartasik.id.
Begitu juga dengan pihak klinik yang juga belum bisa memberikan klarifikasi apapun saat diwawancara. Mereka memilih untuk menunggu waktu yang tepat untuk buka suara. “Nanti ada waktunya,” ucap kuasa hukum Klinik Alifa.(*)