TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah hampir 8 bulan status kepegawaiannya menggantung, H Andi Abdullah Nash kini kembali ke Bale Kota.
Namun tak lagi menjabat sebagai kepala Bappelitbangda. Ia dilantik Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dipusipda) pada Jumat (8/12/2023) di aula BKPSDM.
Dengan demikian H Andi kembali kepada jabatannya yang lama. Sebab sebelum ditugaskan menahkodai Bappelitbangda, ia memang pernah memimpin instansi tersebut.
Baca Juga:Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Tembus 301, Butuh Nyamuk Wolbachia?Lirik Lagu Pelajar Pancasila: Harmoni Kolaborasi Kikan dan Eka Gustiwana untuk Pendidikan Karakter
“Betul, karena rekomendasi dan prosedur lainnya sudah turun dari pusat, saya diminta Pak Pj wali kota melantik Pak H Andi untuk menjabat Kepala Dipusipda,” kata Ivan kepada Radar, kemarin.
Menurutnya keputusan menugaskan kembali H Andi didasarkan pada hasil mekanisme kepegawaian. Hanya saja ia tidak dikembalikan ke Bappelitbangda dimana ia menjabat sebelum terjerat kasus.
“Untuk Kepala Bappelitbangda-nya, nanti diisi pelaksana tugas (Plt). Seperti beberapa dinas lain yang juga belum ada pimpinan definitif-nya,” tutur dia.
Disoal kapan pengisian posisi jabatan kosong lainnya, Ivan belum bisa memberikan gambaran. Hanya saja, sejumlah posisi kosong di Eselon 2 belum dilakukan pembahasan.
“Ya betul, beberapa instansi sementara ini dijabat Plt pada posisi Kepala Dinasnya, mulai Dinsos, DPPKBP3A, Disdik, termasuk Bappelitbangda,” rincinya.
Sedangkan untuk Eselon 3 dan 4, Ivan mengatakan tengah diproses untuk pembahasan dan pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga pergeseran pegawai untuk eselon III dan IV belum bisa dipastikan tanggal dan waktunya.
Baca Juga:PSGC Ciamis Pimpin Klasemen Sementara Grup A Liga 3 Seri 1 Jawa Barat Setelah Tekuk Depok City 2-0Stop Perundungan Terhadap Anak! Kepsek SD Nyantong Kenalkan Apatars-Go Pada Orang Tua
“Belum, nanti masih kita rumuskan, ya menempuh prosedur dan mekanisme saja seperti pengisian pada umumnya,” kata dia.
Seperti diketahui H Andi sebelumnya menjabat kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Namun kasus narkoba menjeratnya pada awal tahun 2023 dan membuatnya harus meninggalkan kantor.
Setelah itu H Andi dikabarkan menjalani rehabilitasi. Namun setelah proses itu selesai, ia tak juga mendapatkan tempatnya kembali di Bale Kota Tasikmalaya selama nyaris delapan bulan lamanya.