“Tak hanya Bawaslu, tapi pemerintah daerah, seluruh pihak. Termasuk partai politik, supaya menjaga, memastikan 2024 kita tidak tinggi angka penanganan pelanggaran politik uangnya,” tuturnya.
“Maka dari itu, peran ormas dan LSM sangat penting. Untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, kewenangan yang luar biasa ini harus kita kolaborasikan agar proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung demokratis, Luber serta Jurdil,” lanjut Tedi. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news