TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Enam kabupaten dan dua kota di Jawa Barat masuk daerah rawan penyebaran hoaks serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Data tersebut telah dipublikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
Delapan daerah yang dinilai rawan itu meliputi Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu juga disinggung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sayeb Zainal Abidin SIK dalam gelaran temu diskusi organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kota Tasikmalaya, di Rumaha Makan Sambel Hejo pada Kamis (7/12/2023).
Baca Juga:540 Ormas dan LSM Deklarasikan Pemilu Damai 2024Jumlah Pemilih di Kecamatan Kawalu Bisa Berubah, Santri di 6 Pesantren Belum Masuk DPTb
“Indeks kerawanan Pemilu 2024, Kota Tasikmalaya di urutan nomor 7 se-Jawa Barat,” ucapnya saat memaparkan materi.
Diketahui ada 17 daerah di Jabar dengan potensi tingkat kerawanan pelanggaran dalam Pemilu 2024 kategori sedang. Dari keseluruhan wilayah di Jabar, yaitu 18 Kabupaten dan 9 kota, hanya dua daerah dengan tingkat kerawanan rendah, yakni Kota Bandung dan Kota Depok.
“Kami mendapatkan indeks kerawanan Pemilu yang sudah disusun oleh pihak penyelenggara Pemilu ya. Indeks itu berdasarkan kondisi pengawalan Pemilu 2019. Setelah itu, kita ubah untuk bekerja secara proporsional mensukseskan Pemilu 2024, partisipasi masyarakat sangat penting dalam hal ini,” jelasnya.
Potensi masalah di daerah tersebut adalah penggunaan isu SARA, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyebaran berita bohong atau hoaks hingga politik uang.
“Ada beberapa komponen, termasuk kondisi geografis yang ada. Yang penting masyarakat terlibat aktif di dalamnya, tidak kemudian larut dalam penyebaran berita hoaks, kemudian politik identitas, isu-isu yang berkaitan dengan SARA. Kemudian menyampaikan informasi terkait kondisi yang ada sekecil apapun kepada lembaga yang berkompeten,” tutur Zainal.
Bawaslu dan Ormas Dinanti Berperan
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tedi Saefudin, juga menyampaikan materi tentang pengawasan, yang bisa dilakukan publik, dalam hal ini adalah Ormas/LSM.