“Tahapam terakhir pembatasan BBM untuk kendaraan yang belum bayar pajak, dan sekarang kita masih melakukan pendataan yang harus terintegrasi dengan wajib pajak yang menunggak ada berapa dan yang menggunakan BBM berapa,” kata Benny.
Terkait penunggak pajak akan dibatas saat mengisi BBM di SPBU itu, kata Benny, sudah menjadi rencana dari kebijakan yang akan diterapkan oleh Bapenda Jabar untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. “Jadi itu masih rencana saat ini kami masih pendataan integritas wajib pajak,” katanya. (Yulianto)