Akibat perbuatan ayah rudapaksa anak dan kakek cabuli cucu, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertuga dari hukuman. (*)
Akibat perbuatan ayah rudapaksa anak dan kakek cabuli cucu, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertuga dari hukuman. (*)