Anang menegaskan, saat ini Pemkot mengacu terhadap penilaian pelaporan atas pekerjaan yang dilakukan para pegawai setiap hari.
Kompetensi dan kinerja menjadi tolok ukur pegawai dipromosikan atau pun dipindahkan.
“Normatif lah, kita lihat Pj wali kota juga tidak neko-neko. Namun juga fenomena seperti ini harus direspons supaya tidak mengganggu konsen kerja pegawai,” kata dia. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news