CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kasus buang bayi yang marak belakangan ini telah mendapat sorotan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis. Hal ini lantaran kasus pembuangan di Ciamis sudah lebih dari satu kali terjadi tahun ini.
Kasus buang bayi yang pernah terjadi diantaranya pada bulan September lalu. Ada penemuan bayi dalam kardus di Jembatan yang sempat menggegerkan warga Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis tanggal 5 September sekitar pukul 22.00. Bayi itu ditemukan oleh pria berinisial JR (41) warga setempat.
Namun belakangan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu adalah hasil perselingkuhan JR dengan seorang janda berinisial NC (43).
Baca Juga:Pj Wali Kota Tasikmalaya Kenalkan Damaskus untuk Atasi Stunting198 Siswa Disabilitas Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Karoeng Tasikmalaya
Jr kemudian berpura-pura menemukan bayi yang dibuang supaya bayi hasil selingkuh itu bisa dibawa pulang ke rumah dan dirawat oleh isterinya. Sementara ibu kandungnya tak mau merawat.
Namun setelah kasus buang bayi bohongan itu terungkap, sang bayi akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya dan isteri pelaku juga tidak membuat laporan ke polisi.
Kemudian yang terbaru, pada hari Jumat (1/12/2023) pekan kemarin, warga Dusun Mancagar RT 1/ RW 4 Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti digegerkan penemuan jenazah bayi laki-laki baru lahir di sawah sekitar pukul 09.30.
“Pembuangan bayi yang terjadi di Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti disinyalir hasil hubungan gelap,” kata Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Ciamis Drs H M Syaiful Bakhri MSi kepada Radar, Minggu (3/12/2023).
Ia pun tidak setuju ketika ada bayi hasil hubungan gelap dibuang. Mestinya para pelaku mau bertanggung jawab dengan merawatnya.
Jangan sampai menelantarkan, apalagi membuangnya sampai meninggal dunia. Jenazah bayi itu diketahui ditemukan dengan plasenta masih menempel dan tali ari-ari sudah terputus.
“Kalaupun tidak ingin merawat, sebenarnya di Kabupaten Ciamis sudah banyak panti asuhan untuk menampung anak-anak yang tidak ‘diakui’ oleh orang tuanya. Misalnya di Cijeungjing,” terangnya.