TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satpol PP menggerebek sebuah warung kopi dan tempat makan di Jalan Noenoeng Tisnasaputra Kecamatan Tawang, Sabtu malam (2/12/2023). Di dalamnya, petugas mendapati puluhan botol miras termasuk di dalam kulkas.
Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, petugas Satpol PP bersama kepolisian memeriksa warung kopi sekaligus tempat makan yang berada di samping kampus IAI Tasikmalaya itu. Namun lokasi tersebut kosong tak ada satu pun penjaga apalagi konsumen.
Ketika mengecek ke bagian dalam, petugas mendapati kulkas yang penuh dengan minuman keras. Dari mulai jenis jamu, sampai dengan miras tradisional hasil fermentasi.
Baca Juga:Janji Politik Prabowo, Bakal Melancarkan Pemekaran Tasikmalaya Serta Melindungi Kekayaan AlamPecundang! Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sang Kekasih di Pagerageung Tasikmalaya
Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan menuturkan pihaknya mendapat laporan adanya peredaran miras di lokasi tersebut. Setelah dicek ke lokasi, memang ditemukan ada banyak botol miras. “Di dalam kulkasnya penuh minuman keras,” terangnya.
Selain itu, petugas juga mencurigai mobil yang terparkir di depan warung tersebut. Saat dicek tidak ada orang di dalam kendaraan tersebut, namun pintunya tidak dikunci. “Di mobil kita temukan banyak minuman keras juga,” terangnya.
Satpol PP pun langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Mereka pun tidak mengetahui siapa yang mengisi warung tersebut, termasuk pemilik mobilnya. “Belum diketahui pemiliknya, karena di sana enggak ada orang,” tuturnya.
Dengan disaksikan RT setempat, petugas pun mengamankan miras yang ada di lokasi tersebut. Selanjutnya, barang bukti berupa dari mulai arak, anggur, sampai dengan ciu. “Totalnya ada 176 botol dengan jenis-jenis berbeda,” terangnya.
Selain di warung tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan di beberapa warung jamu di sepanjang jalan Ir Djuanda. Namun petugas tidak mendapati adanya penjualan minuman beralkohol. “Jadi itu di lokasi,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras jenis apapun. Jika memang ada informasi adanya transaksi, warga bisa melaporkannya ke Satpol PP. “Kami harapkan partisipasi dari masyarakat dengan memberikan informasi kepada kami,” imbuhnya.(*)