Lanjut dia, mayoritas buruh di PT Teodore itu 75-80 persen itu adalah warga Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah wajib turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika belum ada jalan keluar hingga akhir tahun ini, pihaknya sebagai organisasi dari SBSI akan terus melakukan langkah upaya hukum dan terus melakukan pembelaan-pembelaan,” ucapnya, menjelaskan.
Deni mengaku ingin secepatnya persoalan ini segera selesai. Namun, semua tahu untuk proses hukum ini tidak bisa sesingkat apa yang diharapkan. Nasib buruh harus dipikirkan, karena urusan perut itu tidak bisa ditunda.
Baca Juga:Mayat Gadis di Pagerageung Tasikmalaya Penuh Luka Dibawa ke RSUD dr Soekardjo untuk Diautopsi, Berikut Kronologis Lengkap PenemuannyaPPP Tegak Lurus Z1, Hasil Mukercab DPC PPP Cecep Nurul Yakin Jadi Calon Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024
“Kalau sudah menempuh ranah hukum, maka selesaikan. Tetapi ini perusahaan tetap saja jalan seperti biasanya,” ujarnya, menjelaskan 1.500 buruh di Tasikmalaya terancam PHK.
Terkait 1.500 buruh di Tasikmalaya Terancam PHK Bupati Panggil Pimpinan Perusahaan
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan sangat mengapresiasi kepada buruh PT Teodore PAN Garmindo Tasikmalaya yang memahami kondisi sekarang.
“Hari ini saya mendengar dari para buruh, besok akan kami usahakan untuk bisa mencari tahu kondisi perusahaan. Insyaallah minggu depan saya akan panggil Pimpinan PT Teodore tersebut,” kata Ade.
Ade mengaku tidak ingin tahu ada konflik dan sebagainya, terpenting ini hubungan industrial antara perusahaan dengan buruhnya dapat berjalan dengan baik.
“Kami memiliki kekhawatiran tentang kelanjutan perusahaan, juga menjaga jangan sampai terjadi hubungan yang kurang baik antara perusahaan dan buruh yang kemudian dipolitisasi dimanfaatkan oleh pihak luar sehingga potensi konflik,” ucapnya.
“Makanya dalam rangka menjaga keutuhan, maka pemerintah daerah hari ini turun secara langsung menemui para buruh,” kata dia, menambahkan. (*)
Baca Berita Radartasik.id lainnya di Google News