PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu 29 November 2023 siang.
Kedatangan mereka untuk menayakan rencana pinjaman Rp 350 miliar oleh Pemkab Pangandaran kepada bank untuk menutupi defisit anggaran.
Massa yang melakukan unjuk rasa berkumpul di depan Gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan orasi, dan menginginkan masuk ke gedung tersebut.
Baca Juga:2 Patung Ikan Marlin Senilai Rp 1,8 Miliar yang Terbengkalai Bakal Dipasang, Tapi di Sini LokasinyaDugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kota Banjar Masuk Tahap Ini, Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Beri Rekomendasi
Karena tak diizinkan masuk, massa kemudian meminta anggota dewan yang mendatangi mereka. Namun, negosiasi berlangsung alot.
Massa yang melakukan unjuk rasa itu akhirnya merangsak masuk ke gedung DPRD yang dijaga polisi. Kericuhan tak terhindarkan.
Bahkan gerbang gedung DPRD Kabupaten Pangandaran roboh. Karena siuasi mulai ricuh, pihak kepolisian terpaksa menembakan gas air mata ke arah massa aksi.
Perwakilan massa aksi Ikin mengaku kurang puas dengan penerimaan dewan. “Harusnya sebelum melakukan putusan (APBD 2024, Red) tunggu kita dulu, ternyata kita hanya dibohongi diluar,” katanya kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Pihaknya mengaku diberitahu akan disambangi anggota dewan, namun ternyata tidak ada. “Pak bupati bilang akan menerangkan kenapa defisit dan lain-lain, saya gak perlu itu. Tapi bagaimana menyelesaikan defisit dalam beberapa bulan,” ungkapnya.
Peserta unjuk rasa lainnya, Habibudin mengatakan pinjaman Rp 350 miliar justru akan membuat kedzaliman yang lebih besar. “Ketika pegawai tidak bisa dibayar, berapa orang yang akan menjadi korban,” ucapnya.
Peserta Unjuk Rasa Sebut Pinjam ke Bank Bukan Solusi
Habibudin mengatakan pinjaman Pemkab Pangandaran ke bank sebesar Rp 350 miliar bukan sebuah solusi untuk menyejahterakan rakyat.
Baca Juga:Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, Netralitas ASN di Kota Banjar dan Politik Uang Jadi Fokus2 Sepeda Motor Hilang Dalam Semalam di Pangandaran, Pencurinya Masuk DPO
“Ini hanya kebodohan, saya tahu ini hanya kamuflase Pemkab Pangandaran, yang akan membuat borok sendiri dan diobati sendiri,” ujarnya.
Habib mengatakan, tidak boleh melihat APBD 2024 sudah disetujui, tapi juga harus dilihat izin dari kementerian.
“Jangan melihat hanya karena sudah disetujui dewan, tapi ada juga peraturan mendagri, ada batas jabatan bupati boleh meminjam, kan bupati ini akan habis di 2024,” ucapnya.