BANJAR, RADARTASIK.ID – Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Semua partai politik menggerakan mesinnya untuk menarik suara rakyat.
Potensi-potensi pelanggaran diprediksi akan mulai bermuculan di tahapan kampanye hingga pencoblosan. Untuk itu, Bawaslu Kota Banjar akan fokus melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas pelanggaran Pemilu 2024.
Dalam pengawasan, Bawaslu Kota Banjar akan fokus terhadap netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa. Selain itu, terhadap politik uang, SARA, serta pelanggaran lainnya.
Baca Juga:2 Sepeda Motor Hilang Dalam Semalam di Pangandaran, Pencurinya Masuk DPOMasuk Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Parigi: Pertahankan Kampanye Gembira dan Nyaman
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu tetap netral, dan tidak terlibat dalam praktik politik yang tidak sejalan dengan peraturan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar saat Apel Siaga dan Pelepasan Pengawasan Kampanye di Halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar, Selasa 28 November 2023.
Rudi Ilham Ginanjar menuturkan, tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Banjar akan melakukan proses penindakan dan memberikan rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait pelanggaran yang terdeteksi saat masa kampanye Pemilu 2024.
“Siapa pun itu yang melanggar, kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Rudi Ilham Ginanjar.
Kerja Sama Antar Lembaga Penting saat Masa Kampanye Pemilu 2024
“Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia,” ucap Rudi Ilham Ginanjar menambahkan.
Selain fokus pada netralitas ASN, Bawaslu Kota Banjar juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga. Koordinasi antara Bawaslu, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Rudi Ilham Ginanjar menambahkan, Apel Siaga dan pelepasan pengawasan kampanye diikuti 75 orang pengawas dari Panwascam. (*)