“Kalau kena kekerasan, harus berani melapor ya. Kalau tidak bisa diceritakan dulu kepada keluarga ataupun kepada kami di DPPKBP3A siap membantu,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun PPPA, ada 58 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang terjadi di Kota Tasikmalaya.
Kekerasan fisik yang dialami penyintas itu, kata Lusi di antaranya adalah kekerasan dalma rumah tangga dan kekerasan seksual. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google News