Kemudian kader Kelurahan Kahuripan harus mengetahui PSC 119 SICETAR dan harus mengetahui cara menghubungi nomor kedaruratan.
“Seluruh kader sangat antusias mulai dari mendemonstrasikan cara menghubungi 119 hingga cara melakukan prosedur BHD,” katanya.
Sebab, sesuai data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya telah merilis bahwa indeks kesiapsiagaan warga Kota Tasikmalaya terhadap risiko bencana masih kurang. Karena sesuai indeksnya memiliki skor 0,45 masuk ke dalam kategori sedang.
Baca Juga:Wedding Istimewa di Alhambra Hotel & Convention, Pilihan Paket Menarik dan LengkapRiksandi Ihza Nugraha, Mahasiswa Unper Dinobatkan Putra Pariwisata Jabar
“Indeks ini perlu ditingkatkan untuk menambah kapasitas masyarakat agar bisa meminimalisir risiko dari suatu bahaya bencana,” ujarnya.
Apalagi berdasarkan Permenkes Nomor 75 tahun 2019 bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, non alam, dan faktor manusia. Hal itu mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, harta benda dan dampak psikologis serta risiko bencana.
“Oleh karenanya, tim pengabdian dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya perlu memberikan kesiapsiagaan menghadapi bencana bagi kader Kelurahan Kahuripan. Dengan begitu diharapkan indeks masyarakat Kelurahan Kahuripan bisa meningkat dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana,” katanya.
Selain itu, setelah tim pengabdian memberikan sosialisasi dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya dan dilaksanakan evaluasi, ternyata ada peningkatan pengetahuan kader Kelurahan Kahuripan yang signifikan tentang pengetahuan kebencanaan.
“Sehingga sosialisasi ini diharapakan agar kader Kelurahan Kahuripan bisa menggerakan masyarakat di lingkungan kelurahan Kahuripan untuk meningkatkan kapasitasnya dalam meminimalisir risiko bencana,” ujarnya. (riz)