“Selama tiga hari, ketika melebihi batas waktu tidak melaporkan, itu bisa didiskualifikasi. Ada undang-undangnya,” kata Solehan. (*)
“Selama tiga hari, ketika melebihi batas waktu tidak melaporkan, itu bisa didiskualifikasi. Ada undang-undangnya,” kata Solehan. (*)