Enan sendiri mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak pemerintah. Beberapa alasan kemudian dikemukakan. Termasuk soal kemungkinan terjadinya eror saat upload ke SIPD akibat ukuran berkas yang kegedean. Namun menurutnya alasan itu tak masuk akal.
“Beberapa hari yang lalu, (pemkot) menyampaikan bahwa tidak ada RAB itu karena bisa saja kelebihan dari 1mb (file). Buktinya adalah, ini hanya 540 kb kurang dari 1mb ini jadi satu kesatuan, sedangkan upload SPD itu lampirannya beda-beda,” lengkapnya.
“Ini jadi catatan. Kalau yang lain dipotong 30 persen, kami, NA dinolkan,” tambahnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google News