PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ratusan nelayan jaring sirang melakukan protes terkait penetapan zona tangkap ikan laut. Aksi dilakukan para nelayan di TPI Kidang Pananjung.
Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Sarlan mengatakan, nelayan jaring sirang ingin mata jaring diperbesar dan tidak bersinggungan dengan zona tangkap nelayan jaring tingkar. “Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2001,” jelasnya.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan, kata dia, sudah diatur ukuran mata jaring untuk zona tangkap. “Harapan teman-teman nelayan jaring sirang ini mau ada kesepakatan dengan nelayan jaring tingkar, yang mata jaringnya lebih kecil yaitu satu inci untuk tidak masuk ke zona tangkap nelayan jaring sirang yang mata jaringnya lebih besar yaitu empat hingga lima inci,” ungkapnya.
Baca Juga:Puluhan ASN di Kota Banjar Berebut 4 Posisi Kepala Dinas, Berikut Nama-NamanyaKemacetan Jadi Perhatian saat Libur Nataru di Pangandaran, Langkah Antisipasi Mulai Dibahas
Dia akan mengagendakan kembali pertemuan dengan kedua belah pihak. “Agar di antara kedua belah pihak bisa ada solusi,” ucapnya, Kamis 23 November 2023.
Sarlan mengatakan, pertemuan tersebut berjalan lancar tanpa ada ekses apapun. “Iya kita harapkan semuanya selalu kondusif,” ujarnya.
Kasatpol Airud Polres Pangandaran AKP Sugianto menyebutkan, nelayan di Kabupaten Pangandaran menyampaikan keluhan karena zona tangkap ikannya dengan nelayan jaring tingkar.
“Keluhannya sudah disampaikan ke Dinas Kelautan. Lalu nanti kita carikan solusi atau jalan tengah yang terbaik berdasarkan aturan yang ada,” ucapnya.
Menurut Sugianto, nelayan jaring tingkar dalam melakukan aktivitasnya bisa bergerak kemana-mana, sementara jaring sirang zona tangkapnya terbatas. “Itu yang dipermasalahkannya,” katanya. (*)