Standar Upah Minimum Kabupaten Ciamis untuk 2024 Tunggu Pleno, Kenaikan Upah Diharap Sampai Rp 200.000

upah minimum
ilustrasi foto: google
0 Komentar

Kemudian sebagaimana indikator penentuan UMK lainnya, inflasi dan faktor-faktor lain juga akan mempengaruhi besaran kenaikan upah tahun depan.

“Mempertimbangkan inflasi daerah dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Hasil rapat pleno, kata dia, nantinya akan dibuatkan rekomendasi Bupati Ciamis dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat. Nantinya pihak provinsi akan menyampaikan besaran kenaikan UMK kota/Kabupaten.

“Setelah diumumkan UMK Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak pemerintah daerah pun mengirim ke perusahaan untuk menyampaikan hasil UMK 2024,” terang dia.

Baca Juga:Indeks Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis Masih di Bawah JabarBasmi Perilaku Menyimpang Sodomi, Kemenag Ciamis Ajak Semua Pihak Ikut Keroyokan

Bagi perusahaan atau lembaga lainnya tidak membayar upah sesuai UMK 2024 pihaknya meminta agar diselesaikan secara prosedural.

“Silahkan dikomunikasikan antara tenaga kerja dengan perusahaan agar menemukan titik tengah saat tidak sanggup menggunakan UMK Ciamis baru 2024,” katanya.

Pegawai Keamanan Pasar Modern Ciamis, Raditya, menyampaikan keinginannya terkait UMKM tahun 2024. Ia ingin ada kenaikan yang signifikan agar bisa mencukupi kebutuhan. Sebab dengan kondisi ekonomi seperti sekarang menurutnya UMK Kabupaten Ciamis kurang memenuhi kebutuhan hidup bagi orang yang sudah berkeluarga.

“Kalau gajinya standar UMK Ciamis pastinya ingin naik. Kalau berpikir realistis, naiknya seperti UMK kota besar-besaran lainnya,” kata dia.

Ia berharap upah minumum kabupaten Ciamis bisa mengalami kenaikan sampai sekitar Rp 200.000. Angka itu menurutnya adalah yang paling ideal jika melihat kondisi harga-harga barang saat ini yang terus naik.

“Keinginan UMK Ciamis naik Rp 200.000, karena gaji pokok UMK sekarang tidak cukup. Akhirnya banyak yang melakukan kerja samping untuk  memenuhi kebutuhan,” pungkasnya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar