Sampai pemanfaatan aset itu terealisasi, Pemkab akan membuat kawasan itu steril agar tidak disalahgunakan. Di mana batas-batas aset akan dipasangi sejenis pagar di sekeliling eks terminal Cilembang. “Semacam pagar sebagai alat bantu pengawasan,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH mengaku pihaknya tidak memiliki atensi apapun mengenai pemanfaatan aset tersebut. Pihaknya mempercayakan hal itu kepada Pemkab selaku pengelola yang punya kewenangan. “Paling tidak kabupaten juga akan sangat selektif, di satu sisi manfaat ekonominya untuk kabupaten dan manfaat sosialnya untuk kota,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan bahwa pemanfaatan aset tersebut ke depannya harus dipertimbangkan dengan matang. Karena di luar sarana olahraga, aset tersebut punya potensi juga untuk perdagangan. “Bisa buat bisnis center juga, buat pusat kuliner, buat informasi UMKM tentang pengusaha di Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya.
Baca Juga:Viral Konten Bayi Newborn di Tasikmalaya, Klinik Sampaikan “Turut Berbahagia” Untuk Bayi yang MeninggalKasus Klinik Bersalin di Tasikmalaya, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
Intinya pemanfaatan, Lanjut Asep Sopari, pemanfaatan aset tersebut harus diperhitungkan nilai kemanfaatan dan juga ekonomi untuk kas daerah. “Karena Tasikmalaya secara PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat lemah,” katanya.
Aktivis Islam Tasikmalaya Ustaz Iri Syamsuri mengucapkan terima kasih atas komitmen dari Pemkab Tasikmalaya. Di mana pembongkaran tersebut diharapkan bisa menjadi jawaban atas keresahan warga. “Ya bagus, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan lagi di tempat ini,” tuturnya.
Namun demikian, pembongkaran tersebut jangan hanya sebagian saja. Namun semua bangunan betul-betul harus dirobohkan untuk meminimalisir persoalan terulang lagi. “Harus diratakan, jangan sampai ada yang tersisa,” ucapnya.
Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan selama aset tersebut tidak dimanfaatkan. Karena persoalan terjadi biasanya diawali oleh pembiaran atau kelalaian. “Jangan sampai dipakai penyimpanan atau tempat transaksi miras lagi,” katanya.(*)