TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rangka meningkatkan literasi serta memperkuat awareness pasar modal syariah, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Korea Investment Sekuritas Indonesia, dan Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan acara “Guruku Investor Saham Syariah” pada Sabtu (18/11/2023).
Acara Guruku Investor Saham Syariah diawali dengan sambutan Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Dr Agus Bukhori SAg MPd, sambutan Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, dan keynote speech dari Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME.
Pada kesempatan tersebut, Irwan Abdalloh mengatakan bahwa acara di Kota Tasikmalaya ini dilatarbelakangi dengan banyaknya guru yang terjerat pinjaman online dan tidak sedikit pula yang menjadi korban investasi bodong. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik terkait pengelolaan keuangan serta saham syariah sebagai salah satu instrumen investasi pasar modal syariah.
Baca Juga:Motor Listrik Goda Hemat Daya, Harga Rp 7 JutaanSDN Panyingkiran Tasikmalaya Apresiasi Siswa yang Banyak Baca Jadi Agen Literasi
Sebelum event puncak Guruku Investor Saham Syariah yang diselenggarakan di Grand Metro Tasikmalaya pada Sabtu (18/11/2023), telah diselenggarakan pula 7 pre-event Guruku Investor Saham syariah yang diikuti oleh sekitar 1.000 guru di lingkungan Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
Dengan peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah, khususnya di kalangan guru, diharapkan ke depannya para guru dapat menjadi agen literasi untuk menyebarluaskan cara pengelolaan keuangan yang baik, legal, dan mencegah penyebaran investasi bodong. Guru-guru di lingkungan Kementerian Agama juga berperan dalam memasyarakatkan saham syariah sebagai instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah. Selain itu dengan meningkatkan inklusi di pasar modal syariah, diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Deklarasi Guruku Investor Saham Syariah tidak hanya momen untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dalam berinvestasi yang legal sekaligus memperkuat awarenes pasar modal syariah Indonesia, tetapi juga menjadi representasi komitmen dan semangat OJK, BEI, KPEI, dan KSEI, serta segenap stakeholders untuk terus memajukan pasar modal syariah Indonesia. (rls)