BANJAR, RADARTASIK.ID – Prajurit TNI harus jaga netralitas dan tegak lurus terhadap aturan dan perintah pimpinan. Ini yang juga harus ditunjukan dalam Pemilu 2024.
“Setiap prajurit TNI di Kodim 0613/Ciamis tidak boleh memberikan simbol atau tanda yang mengarah ke partai politik tertentu. Prajurit TNI wajib menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024,” ujar Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi SIP, MIPol, Senin 20 November 2023.
Tak hanya itu, Kodim 0613/Ciamis sudah menyebarkan banner di setiap posko di Koramil-Koramil untuk pengaduan netralitas. Ia juga meminta masyarakat agar berperan aktif dan melaporkan jika ada keperpihakan oknum TNI dalam Pemilu.
Baca Juga:Hadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, Fisik dan Mental Anggota Linmas di Kota Banjar DicekPenataan Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan
“Apabila ada anggota TNI yang tidak netral di wilayah Kodim Ciamis yang meliputi wilayah Kota Banjar dan Ciamis, silakan masyarakat untuk melaporkan pengaduan ke posko yang sudah kami siapkan di setiap Koramil,” katanya.
“Jika memang benar ada dan terbukti, maka oknum anggota TNI yang melanggar akan kami proses pidana militer sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat,” tambahnya.
Prajurit TNI Tak Boleh Memihak ke Salah Satu Calon
Dandim juga mengingatkan dalam melaksanakan tugasnya, prajurit harus tegak lurus sesuai aturan. “Sekali lagi, TNI tidak boleh memihak kepada salah satu calon partai politik. Hal itu agar pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” tutur perwira menengah TNI AD lulusan Akademi Militer Tahun 2003.
Terkait kondusivitas wilayah, Dandim menjelaskan saat hari pencoblosan pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk membackup pengamanan di TPS.
Tidak hanya dari Kodim 0613/Ciamis, pihaknya akan mendapatkan perkuatan dari prajurit batalyon di wilayah Kodam III/Siliwangi. (*)