TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menuju Pilkada 2024, Partai Golkar mulai bergerak dengan menyiapkan kader yang akan diusung. Kader-kader yang menjadi disiapkan menjadi Bakal Calon Kepala Daerah pun dipanggil ke DPP untuk diberikan arahan khusus.
Hal itu sehubungan dengan adanya surat panggilan dari DPP Partai Golkar kepa DPD Provinsi, Kota dan Kabupaten. Di mana pimpinan DPD mendatangkan para bakal calon kepala daerah ke Kantor DPP Partai Gokkar di Jakarta Barat pada 21 November 2023.
Berdasarkan surat dengan nomor Sund-308/GOLKAR/XI/2023 yang dikeluarkan pada 16 November 2023 itu, dicantumkan juga kader-kader yang memang diusung untuk Pilkada 2024. Termasuk Bakal Calon kepala daerah di wilayah Priangan Timur.
Baca Juga:Soal Kasus Bayi Meninggal, Dewan Komisi IV DPRD Minta Izin Klinik DicabutUrusan Panjang! Keluarga Pasien Akan Buat Laporan Resmi Soal Klinik Bersalin Terkait Bayi yang Hilang Nyawa
Untuk Pilkada Kota Tasikmalaya, Partai Golkar mengusung kandidat tunggal yakni H M Yusuf. Sebagaimana diketahui, kader Partai Golkar itu sebelumnya sudah menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya.
Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya ada dua nama yang muncul sebagai bakal calon bupati. Dua kader itu yakni Iwan Saputra yang sebelumnya maju di Pilbup 2018 dan juga Erry Purwanto yang saat ini menduduki kursi Ketua DPD Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk daerah di Priangan Timur lainnya, Partai Golkar sementara menyatumkan nama Enjang Affandi untuk Pilkada Pangandaran, Herdiyat untuk Pilkada Ciamis dan Dadang Kalyubi untuk Kota Banjar. Sementara untuk Pilkada Garut, ada 3 nama yang muncul yakni Euis Ida W, Iman Ali Rahman dan Nadiman.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat H Yod Mintaraga mengakui untuk sementara, memang sudah ada nama-nama yang menjadi bakal calon. “Terkait nama-nama, memang sempat ada edaran untuk bakal calon,” tuturnya kepada Radartasik.id, Minggu (19/11/2023).
Kendati demikian, Partai Golkar belum secara final memutuskan siapa kader yang akan diusung. Pasalnya ada mekanisme tersendiri sampai nanti keluar SK resmi untuk kader yang diusung. “Jadi bukan final belum mengikat,” ungkapnya.