Layangkan Teguran ke Investor Banjar Water Park
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekbang Sekretariat Daerah Kota Banjar Tatang Nugraha menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak investor Banjar Water Park. Pasalnya, tak ada kejelasan dan kelanjutan terkait pengelolaan BWP Kota Banjar.
“Kami sudah melayangkan surat teguran yang kedua. Pertimbangannya karena keberlanjutan pengelolaan BWP oleh pihak ketiga (investor Banjar Water Park) stagnan,” kata Tatang di ruang kerjanya, Jumat 17 November 2023.
Tatang Nugraha menuturkan, dalam MoU pihak ketiga sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemkot Banjar untuk pengelolaan BWP selama 25 tahun. Sementara untuk alasan investor tidak melanjutkan lagi pengelolaan BWP lantaran terkendala biaya. (*)