Nasib dan Status Tenaga Honorer Pasca Disahkannya Undang-Undang ASN, Tahun Depan Tak Boleh Lagi Ada Rekrutmen

pelantikan pegawai PPPK setelah tidak ada tenaga honor.
Pelantikan PPPK di Kabupaten Ciamis Rabu (15/11/2023). foto: IST
0 Komentar

“Dari 6.522 orang yang pensiun, kekosongan sudah terisi dengan perekrutan PPPK sebanyak 3.535 orang. Sekarang, kekurangan pegawai di Kabupaten Ciamis mencapai 2.681 orang,” jelasnya.

Di sisi lain, kebutuhan ideal pegawai di Kabupaten Ciamis, berdasarkan sistem pemetaan guru Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbudristek, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, dan indeks pendataan kebutuhan pegawai setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sebanyak 13.298 orang.

“Saat ini (jumlah pegawai) terdapat 10.617 orang, terdiri dari 7.097 PNS dan 3.520 PPPK. Belum termasuk pengadaan PPPK tahun 2023 ini sebanyak 477 formasi,” tambahnya. (*)

Baca berita dana artikel lainnya di Google News

0 Komentar