Ketika Gen-Z Pelototi Proses Demokrasi: Netralitas Polisi di Pemilu 2024 Disorot

suara demokrasi
General Manager Koran Radar Tasikmalaya M Ruslan Hakim mengisi materi diskusi bertajuk Suara Gen-Z di Kopi Tiam, Kamis (16/11/2023). foto: Firgiawan/radartasik.id
0 Komentar

Ia kemudian mengapresiasi mahasiswa Tasikmalaya yang berani mengangkat isu semacam ini, dimana prinsip rule of law menjelaskan adanya hak semua kalangan untuk turut serta dalam pembentukan kehendak negara dalam Pemilu.

“Larangan keberpihakan (Polri) sudah ada di Undang-Undang. Maka diharapkan diskusi ini jadi solusi, bukan malah membuat masalah baru,” kata dia.

Menurut dia fenomena baru muncul di media sosial dimana ada kemungkinan mengarah terhadap adanya indikasi sikap tidak netral aparat kepolisian. Namun, selain kepolisian, institusi lain termasuk ASN pun harusnya turut dipelototi.

Baca Juga:Polres Kota Tasikmalaya Hijaukan TPU Aisha Rashida dengan Penanaman PohonMinta Upah Naik 15 Persen, Buruh di Kota Tasikmalaya Sempat Bersitegang

“Gimana dengan ASN? apa mereka juga sudah netral? Bagi saya, mungkin oknum polisinya, selagi belum terbukti bukan institusinya. Kalau ada, sampaikan dalam mekanisme yang benar,” papar Ani.

Pakar Hukum Tasikmalaya Dr Andi Ibnu Hadi menjelaskan tujuan suatu negara, akan menyesuaikan dengan bentuk negaranya sendiri. Konfigurasi hukum, sangat dipengaruhi konfigurasi politik negara tersebut.

“Jadi, jika konfigurasinya demokratis maka hukumnya responsif. Hal adanya indikasi kepolisian berpihak ke salah satu capres, itu berarti ada satu konfigurasi politik bersifat diktator di dalamnya,” analisis Andi.

Dalam perkembangan pemikiran tujuan bernegara, lanjut dia, pemerintahan junta militer sangat merugikan publik, dan sudah dicontohkan Negara Myanmar.

“Junta militer itu mengerikan sekali bagi demokrasi. Kalau sistem pemerintahan kita dipengaruhi oleh kelompok yang dididik represif, maka kita akan diatur oleh cara represif juga,” kata dia.

Ketua Peradi itu mengatakan, ketika sudah ada fakta membuktikan kepolisian berpihak ke salah satu kandidat, hal itu harus diselesaikan secara politik juga, misal diskusi dan aksi.

“Apalagi faktanya juga abu-abu, sulit ditindaklanjuti dengan cara hukum. Persoalan politik hanya efektif dengan cara politik lagi, bukan dengan cara-cara hukum,” analisisnya.

Baca Juga:Waduh! Dana Pilkada Kota Tasikmalaya Masih Kurang Rp 40 Miliar?Ular Kobra dan Sanca Masuk Rumah Warga Kota Tasikmalaya, Damkar Ungkap Penyebabnya

Sementara, General Manager Radar Tasikmalaya M Ruslan Hakim, menuturkan media sosial hari ini cukup berdampak dalam penyebaran informasi. Dimana adanya isu keterlibatan kepolisian bisa menyebar, saat viral di media sosial.

0 Komentar