TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Suara Gen Z menginisiasi diskusi Refleksi Perjalanan Demokrasi di Indonesia.
Diskusi itu mengusung tema eksplisit, yakni: ‘Mungkinkah Kepolisian Terlibat dalam Memenangkan Salah satu Kandidat Capres?’ yang diselenggarakan di Kopi Tiam, Jalan Ir H Juanda, Kamis (16/11/2023) sore.
Inisiator kegiatan Ardiana Nugraha menjelaskan diskusi tersebut untuk menyimak fenomena dan isu yang berkembang saat ini, dalam perhelatan pesta demokrasi.
Baca Juga:Polres Kota Tasikmalaya Hijaukan TPU Aisha Rashida dengan Penanaman PohonMinta Upah Naik 15 Persen, Buruh di Kota Tasikmalaya Sempat Bersitegang
“Kita harap polisi sebagai aparat hukum bisa netral, tidak lakukan kontradiksi, atau apapun dalam menyukseskan demokrasi 5 tahunan ini,” kata Ardiana.
Menurutnya, survei menunjukkan bahwa kepolisian menempati peringkat ketiga terburuk setelah lembaga legislatif DPRD. Kondisi itu menjadi tolok ukur di tengah munculnya sejumlah persoalan, di mana kepolisian seakan tidak hadir menyelesaikan kegamangan publik.
“Diskusi ini, ikhtiar kita sebagai kaum intelektual menjaga nilai demokrasi agar tidak luntur dan terdegradasi. Sebab, banyak tafsir gelagat dalam menghelat acara ini, melakukan berbagai intervensi. Padahal ini forum akademik, makanya diharapkan lewat narasumber yang kami hadirkan, bisa memberi gambaran kepada mahasiswa sebagai agen perubahan andil bersikap menghadapi pesta demokrasi kali ini,” paparnya.
Pada kesempatan itu, mereka juga mendeklarasikan ajakan, supaya seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk mengawasi dan memperhatikan seluruh aktivitas Polri dalam setiap kegiatan pemilu 2024.
“Kami dari suara gen Z menuntut evaluasi besar di tubuh Polri sekaligus menuntut untuk melakukan pemecatan kepada setiap oknum polisi apabila ada yang bermain di pemilu 2024 karena telah menyalahi konstitusi,” tegasnya diamini para mahasiswa lainnya.
“Kami dari suara gen z mendesak kepolisian untuk bersikap netral dalam pemilu 2024,” sambung dia.
Salah satu narasumber diskusi, Akademisi Tasikmalaya Dr Ani Heryani MSi menjelaskan bahwa negara telah mengatur institusi serta kepolisian tidak memiliki hak pilih dan hak dipilih.