Terkait soal kandang-kandang anjing, diketahuinya hal itu mulai ada sekitar 2 tahun lalu. Namun dia tidak mengetahui kalau ada jual beli dagingnya juga. “Memang ada, tapi enggak tahu kalau ada jual beli daging anjing,” katanya.
Warga pun sempat protes karena cukup resah dan takut anjing-anjing tersebut mencelakakan. Karena awalnya binatang tersebut tidak ditempatkan dalam kandang. “Dulu hanya dirantai saja, setelah ditegur jadi pakai kandang,” tuturnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni SH mengatakan bahwa bangunan di kawasan eks terminal Cilembang itu memang akan segera dieksekusi. Namun pihaknya memberikan kesempatan kepada penghuni untuk mengangkut barang-barang mereka. “Kita beri kesempatan dulu, setelah selesai baru dilakukan pembongkaran,” tuturnya.
Baca Juga:BLT El Nino Segera Cair Rp 400.000, Dinsos Sampai RT RW di Tasikmalaya “Planga -Plongo”Ada Fatwa Haram MUI, Produk Pro Israel Tetap Beredar di Pasar, Minimarket, Toserba Sampai Supermarket di Tasikmalaya
Untuk pembongkaran, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PUPR, parena proses pembongkaran memerlukan alat berat agar lebih efektif. Dilibatkan juga unsur TNI Polri dan juga Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk mengawal prosesnya.
Ke depannya petugas juga akan ditempatkan untuk melakukan penjagaan. Supaya kawasan itu tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Nanti ada penjagaan,” katanya.(*)