“Soalnya transparan tidak ada. Karena ketua karangtaruna pernah menanyakan ke pemerintah desa isi draft perjanjian dengan investor, tetapi yang diberikan hanya layout. Kalau tidak dikasih ada apa?,”katanya.
Terpisah, Kepala Desa Cihaurbeuti Ulo Saefullah menyebut protes pembangunan mini soccer bukan dilakukan warga Desa Cihaurbeuti, melainkan aliansi masyarakat dari desa luar.
“Masyarakat di sini tidak ada yang menolak satu pun. Aksi penolakan bukan orang sini (Desa Cihaurbeuti, Red),” ujarnya.
Baca Juga:Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Bantu Layanan Penerbangan ke Tasik, Nyatanya Malah BeginiJalan Tol Bali Mandara Jadi Percontohan Bayar Tanpa Sentuh dan Tanpa Henti
Mula-mula adanya aksi penolakan pembangunan mini soccer, karena ada alat berat saat melakukan pemerataan sawah dan penggurugan.
Ia pun memastikan ketika ada alat berat baik di tanah pribadi atau perusahaan pasti ormas mendekat. “Itu yang menolak adalah ormas yang tidak dikasih uang,” katanya.
Selanjutnya, soal adanya informasi yang dibuat mini soccer adalah sawah produktif ia juga membantahnya.
Menurut Ulo sawah itu adalah sawah tadah hujan dengan panen setiap tahunnya rata-rata hanya sekali, tergantung musim.
“Jadi di sini sawah tidak produktif, setahun rata-rata satu kali panen,” ujarnya.
Soal izin yang disebut belum keluar, menurutnya masalah itu sudah selesai dibahas pada musyawarah desa pada 2023.
“Kita selesai melakukan persyaratan dari sawah dijadikan mini soccer. Mulai dari musyawarah desa, rapat koordinasi dan verifikasi tingkat Kabupaten Ciamis 18 instansi, seperti; Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis,” katanya. (Fatkhur Rizqi)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News