Ada Fatwa Haram MUI, Produk Pro Israel Tetap Beredar di Pasar, Minimarket, Toserba Sampai Supermarket di Tasikmalaya

Ada Fatwa Haram MUI, Produk Pro Israel Tetap Beredar di Pasar, Minimarket, Toserba Sampai Supermarket di Tasikmalaya
Produk minuman yang disebut-sebut pro Israel terpampang di salah satu minimarket di Tasikmalaya. Hal serupa juga terjadi di Pasar, Toserba dan Supermarket
0 Komentar

Adapun yang bisa dilakukan saat ini, pihaknya mengajak warga dan pedagang untuk memprioritaskan produk dalam negeri khususnya lokal Tasikmalaya. Karena sudah jelas produk-produk itu tidak terafiliasi mendukung Israel. “Jadi mari gunakan produk dalam negeri dan asli daerah,” tuturnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi. Untuk produk pro Israel yang masih beredar memang belum ada tindakan lebih lanjut. “Kembali kepada kesadaran dari pedagang dan pembeli,” katanya.

Seyogianya, masyarakat bisa lebih peka secara moril kepada bangsa Palestina. Salah satunya dengan tidak memberikan keuntungan bagi Israel dari produk yang dijual atau dibeli. “Bayangkan saja keuntungan dari penjualan itu digunakan untuk kedzaliman,” terangnya.(*)

 

0 Komentar