TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan korupsi di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan kalangan mahasiswa. Seperti temuan BPK atas sejumlah pekerjaan pembangunan, sampai adanya pegawai yang terjerat perkara korupsi dan diproses ke meja hijau.
Wakil Ketua II PC PMII Kota Tasikmalaya Heru Muchtar mengatakan perilaku korupsi yang merugikan negara tak boleh dianggap biasa. Fenomena menganggap keburukan sebagai hal lumrah atau wajar dapat mengancam keberlangsungan kehidupan.
“Selain merugikan bagi masyarakat, korupsi juga akan berpengaruh terhadap ketidakoptimalan arah kualitas pembangunan daerah,” tuturnya kepada Radar, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga:Ormas Ini Adukan Penyakit Masyarakat Makin Menjamur di Kota Tasik, Banyak Temuan Pelajar Tenggak MirasAlat Peraga Caleg di Kota Tasikmalaya Dibabat Petugas Gabungan
Ia kemudian mengungkit isu defisit anggaran yang sejak tahun lalu terdengar dari gedung Bale Kota Tasikmalaya. Menurutnya persoalan minimnya anggaran bukan hanya karena dana transfer dari pusat yang berkurang. Tetapi juga ada kebocoran pendapatan pada dinas-dinas penghasil. Baik berupa pajak maupun retribusi.
“Selain masalah tersebut, masalah yang kerap dijadikan sebagai lahan bancakan adalah anggaran yang bersumber dari APBD, banprov atau bantuan dari pusat. Tentu hal ini harus dijadikan sebagai perhatian khusus oleh para pemangku kebijakan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.
Belum lagi, lanjut Heru, Kota Tasikmalaya belakangan digegerkan informasi tentang pejabat terjerat tindak pidana korupsi terkait hasil dari tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun Anggaran 2019.
“Ini menjadi bukti lemahnya peran serta lalainya pengawasan pemerintahan eksekutif yakni Inspektorat dan DPRD dengan kewenangan pengawasannya hingga terjadi permasalah yang memperburuk iklim pemerintahan Kota Tasikmalaya,” telaahnya.
Ia meminta Pemkot Tasikmalaya mengambil sikap tegas dari beberapa kasus yang terjadi. Pemerintah juga diharapkan melakukan evaluasi pada setiap alokasi anggaran yang diksakan oleh setiap instansi. Sebab praktik korupsi anggaran diduga masih terus terjadi meski secara sembunyi-sembunyi.
“Beberapa contoh kasus masalah yang belum selesai yakni tekait pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo, kemudian Rumah Sakit Purbaratu, Dana covid-19, lalu proyek pembangunan jalan hasil temuan pemeriksaan BPK tahun 2021,” rincinya.