TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyambut Pemilu 2024, partisipasi pengawasan Pemilu dari berbagai elemen masyarakat sangat diharapkan. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan pesta demokrasi yang berkualitas.
Ketua Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) Bawaslu Kota Tasikmalaya, Arip Muztabasani mengatakan Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan memiliki peran krusial dalam membentuk pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam hal ini ia menekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara semata.
Baca Juga:Pengawasan Korupsi Lemah, Pemkot Tasikmalaya Diminta Segera BerbenahOrmas Ini Adukan Penyakit Masyarakat Makin Menjamur di Kota Tasik, Banyak Temuan Pelajar Tenggak Miras
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengawasan,” ungkapnya dalam wawancara dengan Radar, pada Kamis (9/11/2023).
Pemilu di Indonesia menganut azas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Serta, dalam era Reformasi, azas Jurdil (Jujur dan Adil) juga semakin berkembang.
Ia menekankan perlunya melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.
Sehingga peran warga bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang dapat mendeteksi potensi kecurangan dan melaporkannya kepada Bawaslu.
“Bawaslu telah menunjukkan progres positif dalam menyikapi Pemilu serentak 2024. Dengan optimalisasi kewenangannya sebagai lembaga suprastruktur politik, Bawaslu dapat mengawal segala bentuk pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu,” jelasnya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News