BANJAR, RADARTASIK.ID – Beberapa korban investasi bodong berkedok arisan di Kota Banjar mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Bahkan ada yang mencapai ratusan juta.
Salah seorang korban investasi bodong Lilis Puspita alias Memey awalnya melaporkan apa yang dialaminya ke polisi kasus penipuan. Ia merugi Rp 40 juta.
Modus pelaku menggunakan uang korban untuk dana talang pemenang arisan. Menurut Lilis, total ada 16 orang korban termasuk dirinya yang dirugikan oleh pelaku.
Baca Juga:Waspada! Investasi Bodong Berkedok Arisan, Kasusnya di Kota Banjar Kini Diteliti KejaksaanPerpustakaan Daerah Pangandaran Harus Dibikin Menarik, Ini yang Akan Dilakukan
Jumlah uang yang diembat pelaku mencapai Rp 651 juta. “Kalau punya saya sekitar Rp 42 juta. Saya awalnya tidak curiga kalau ini penipuan,” kata Lilis Puspita.
Korban investasi bodong lainnya, Sri Yantika, warga Dusun Hilir Desa Salakaria Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis mengaku Rp 168 juta tidak dikembalikan pelaku.
“Uang saya totalnya Rp188 juta, baru dikembalikan Rp 20 juta. Itu sampai sekarang tidak ada tanggungjawabnya,” katanya.
Kerugian Korban Investasi Bodong Lebih dari 16 Orang
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banjar telah menerima berkas kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan. Berkas yang diterima dari penyidik Sat Reskrim Polres Banjar masih dalam tahap penelitian.
“Sudah diteliti berkasnya, kemudian kami meminta Penyidik Polres Banjar untuk melengkapi berkas agar diperinci karena ada dugaan korban lebih dari 16 orang dan kerugiannya lebih dari Rp 500 juta,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjar Trio Andi Wijaya SH, MH di ruang kerjanya, Rabu 8 November 2023. (*)