“Laporan sudah dibuat pada tanggal 4 November, untuk pelapor adalah orang tua korban,” ucapnya saat press rilis, Senin (6/11/2023).
Ia mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat kedua anak sedang bermain bola voli bersama rekan-rekan yang lainnya.
“Hari Senin mereka bermain voli dan secara anak yang berhadapan dengan hukum tidak terima karena ada beberapa kali mengenai wajah dan menimbulkan dendam,” katanya.
Baca Juga:Bupati Kritik Kinerja Dewas RSUD dr Slamet Garut, Dinilai Tak Pernah Laporan143 Atlet Disabilitas Bersaing di Pesokab Garut, Bersiap Hadapi Pesoda
Setelah selesai bermain mereka mandi bersama di tepi Sungai Cimanuk. Di sana anak yang berhadapan dengan hukum melakukan aksinya. Dia menyayat bagian leher dan tangan korban menggunakan kater. (*)