GARUT, RADARTASIK.ID – Bupati Garut H Rudy Gunawan mengkritik kinerja dewas RSUD dr Slamet Garut.
H Rudy Gunawan menyebut dewan pengawas (Dewas RSUD dr Slamet Garut) sebagai kepanjangan tangan pimpinan daerah tidak pernah melaporkan kinerja rumah sakit milik daerah itu.
“Dewan pengawas adalah kepanjangan pimpinan daerah, tapi hari ini tidak pernah melaporkan apapun,” ungkapnya, Rabu 8 November 2023.
Baca Juga:143 Atlet Disabilitas Bersaing di Pesokab Garut, Bersiap Hadapi PesodaGarut Punya 27 Nama Jalan Baru, Berikut Ini Daftarnya
Sementara itu, bupati Garut menyebut terkait status RSUD dr Slamet, nantinya tidak akan lagi menjadi bagian dari perangkat daerah.
“Ini akan ada hal yang baru, yang akan diselesaikan setelah penghapusan RSUD sebagai entitas perangkat daerah,” ucapnya. Mengacu pada PP nomor 72 tahun 2019, RSUD akan menjadi unit organisasi khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gerut Leli Yuliani mengatakan, RSUD dr Slamet bukan lagi perangkat daerah dimulai tahun 2024. “Perda-nya disahkannya di Desember 2023,” ucapnya.
Ia menyebutkan, di Jawa Barat tinggal dua daerah yang RSU-nya masih termasuk entitas daerah. “Tinggal Kabupaten Garut dan Bekasi kalau gak salah,” katanya.
Dewas RSUD dr Slamet Sedang Susun Laporan
Leli Yuliani menyampaikan, sebetulnya penghapusan sudah direncanakan sejak jauh jauh hari. Akan tetapi karena berkenaan dengan Covid jadi ditunda.
Disinggung soal dewas RSUD dr Slamet yang ketuanya adalah kepada dinas kesehatan, ia menuturkan sedang menyusun laporan.
“Saya kurang tahu ya, saya kan baru dan saya sekarang sedang menyusun laporan terkait kinerja rumah sakit,” tuturnya.
Baca Juga:Penurunan Angka Stunting di Garut Jadi Fokus, DPR RI Dorong AkselerasiSatu Kasus Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Garut
Ia mengatakan, laporan dewas satu tahun sekali atau enam bulan sekali, atau lebih baiknya sebulan sekali. “Kami sedangm menyusun laporan ya mudah-mudahan tanggal 10 sudah bisa disajikan,” pungkasnya. (*)