GARUT, RADARTASIK.ID – Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie belum tuntas. Beberapa ratusan meter belum tersambung dikarena terkendala lahan di kawasan BKSDA.
Namun nampaknya jalan yang belum tersambung tersebut segera bisa direalisasikan. Jalan Ibrahim Adjie akan terhubung dari Jalan Raya Samarang menuju Sigobing atau perempatan Jalan Anwar Musaddad.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan.
Baca Juga:Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif Kabupaten Garut Segera DiumumkanAntisipasi Kasus Penyakit Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Garut Instruksikan Rumah Sakit Siapkan Ruangan Khusus
“Masyarakat Garut sekarang punya jalan yang ngahieung jalan jalur yang terputus yaitu (Jalan) Jenderal Ibrahim Adjie,” ucapnya saat penandatanganan PKD bersama BKSDA Jabar, Kamis 2 November 2023.
H Rudy Gunawan mengatakan, pembangunan Jalan Ibrahim Adjie yang sebelumnya terputus kini akan kembali dikerjakan.
Rp 2,2 Miliar untuk Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie
Pemkab Garut sendiri sudah menganggarkan Rp 2,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Ibrahim Adjie. “Itu akan membuat satu jalur dulu, tahun depan satu jalur,” katanya.
H Rudy Gunawan menyebutkan, para pengendara baik roda dua ataupun roda empat nantinya sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full.
“Jadi sekarang ini orang yang mau ke mana sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full dari Sigobing sampai ke Jalan Raya Samarang,” sebutnya.
Kepala BKSDA Jabar Irawan Assad menjelaskan, pemanfaatan kawasan hutan dalam PKS sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare. Tujuanya untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut demi kepentingan umum, yakni pembangunan jalan lingkar luar.
Kawasan yang dimanfaatkan Pemkab Garut berada di bagian tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang.
Baca Juga:Pameran Seni Rupa Tampilkan 100 Karya dari Perupa Garut144 Hektare Lahan Pertanian di Garut Gagal Panen Akibat Kekeringan
“Kami memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Garut yang boleh dan yang tidak boleh ,” tutur Irawan. (*)