PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebanyak 412 orang masuk DCT anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, dari 412 DCT anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tersebut, sebanyak 254 orang laki-laki dan 158 orang perempuan.
“Kita hari ini melakukan rapat pleno penetapan DCT, ada 412 orang yang akan berlaga pada kontestasi Pemilu 2024,” jelasnya, Jumat 3 November 2023.
Baca Juga:Membanggakan! 6 Anak Asal Kota Banjar Kembali Dipanggil di Tim Garuda Muda PelajarDebit Air Sungai Cimandala Terus Menurun, Empat Desa di Pangandaran Menjerit
Menurut Muhtadin, awalnya terdapat 485 orang saat tahapan Daftar Calon Sementara (DCS). “Namun setelah adanya perbaikan dan verifikasi administrasi, tanggapan masyarakat dan lain-lain, maka berkurang. Jadi 412 orang,” katanya.
Kata dia, beberapa calon berubah mulai dari pindah partai diganti dan lain-lain. “Setelah melewati beberapa proses maka ada perubahan-perubahan,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, sempat ada bakal calon yang mendaftar lebih dari satu partai saat proses dari DCS ke DCT anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. “Kita lakukan verifikasi faktual dan panggil yang bersangkutan, harus memilih satu partai,” katanya.
Kampanye Dimulai Setelah Penetapan DCT Anggota DPRD
Sementara itu, ia menyebut kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT. “Berarti dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024,” ucapnya.
Semua calon DPRD Kabupaten Pangandaran, kata Muhtadin, harus.mematuhi ketentuan kampanye sesuai PKPU nomor 20 tahun 2023.
“Mengenai kegiatan yang boleh dilakukan dalam kampanye, ada 8 sampai 9 metode dalam kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka,” ujarnya.
Kemudian diatur juga tentang alat peraga kampanye, penyebarannya dan lain-lain. “Kemudian kampanye melalui media sosial dan lain-lain,” jelasnya. (*)